”Oleh karena itu karena itu 2,3 juta, posturnya harus kita bedah, maka saya mendorong, untuk tidak takut untuk kemudian tidak populer, untuk tidak men-acceptance mereka yang tidak linier dengan kebutuhan birokrasi kita. Karena itu juga hak bagi kawan-kawan yang lain di luar Non ASN untuk masuk dalam birokrasi kita, dan itu adalah tanggung jawab kita Sebagai penyelenggara negara,” tutupnya.
Dukung Revisi PP tentang Manajemen PPPK, Rifqinizamy: Bisa Jadi Kado Lebaran Untuk Rekan-Rekan Honorer Indonesia

</p