Dukungan DPRD NTT terhadap PLTP Ulumbu: Sebagai Kebutuhan Masyarakat dan Zaman
Sebarkan artikel ini
Sementara itu, terkait isu pencemaran sumber air, dalam operasional PLTP Ulumbu, yang dimanfaatkan adalah uap air yang berada di kedalaman sumur kurang lebih 2.000 meter. Sementara air tanah dan sungai berasal dari zona bawah tanah yang mengandung air di kedalaman tidak lebih dari 100 meter.
Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa air permukaan tanah tidak akan
terpengaruh dan sungai pun akan tetap terjaga karena jauhnya jarak kedalaman antara akuifer air tanah dengan reservoir panas bumi