DaerahHukumPolitik

Edi Rihi Sebut, Bisa Saja Kasus Dugaan Fee Poyek di Manggarai Telah Dipolitisasi

×

Edi Rihi Sebut, Bisa Saja Kasus Dugaan Fee Poyek di Manggarai Telah Dipolitisasi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Edison Rihi Mone, SH.

Edi Rihi pun melihat kasus tersebut secara fair dimana bupati Manggarai berdiri di rel yang berbeda dengan isterinya.

“Kasus ini harus dilihat dari dua sisi secara fair Bupati berdiri dengan posisinya sendiri dan isteri Bupati harus dilihat bahwa dia berdiri pada relnya tersendiri.

Dia pun membedah secara spesifik, apakah kasus ini dipolitisasi?

Menurutnya, kasus dugaan fee proyek di Kabupaten Manggarai yang menyebut nama isteri bupati Manggarai, Ny. Meldy Hagur Nabit, harus pilahkan dulu.

“Pertama, apakah ada bukti atau setidaknya nama bupati disebutkan. Sampai detik ini, kita mengikuti bahwa nama bupati tidak disebutkan, apakah sebagai saksi, ataukah terlapor, ataukah dimintai klarifikasi oleh APH. Sampai detik ini bupati tidak pada posisi itu,” kata Edi Rihi.

Dia melanjutkan, “Kemudian ada isteri bupati yang disebutkan namanya. Di dalam hukum, tidak ada salahnya orang yang disebutkan namanya dimintai klarifikasi oleh kepolisian. Inikan klarifikasi”.

Masih menurut Edi, Ibu bupati Manggarai yaitu Meldy Hagur, masih orang bebas, bukan sebagai terlapor. “Hanya karena namanya disebut, dia dipanggil, untuk dimintai klarifikasi, apakah benar seperti yang disebutkan (berdasarkan pengakuan si A)? Ternyata isteri bupati Manggarai menyatakan bahwa itu semua tidak benar,” ungkap mantan pengacara di Jakarta itu.

</p

 

 

 

 

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group