“KPU Manggarai dalam mekanisme dan kerangka debat tidak memiliki format penilaian atau skor, apalagi yang menyeret nama panelis atau tim perumus. Flyer yang menyebutkan adanya hasil skor nilai dari panelis atau KPU Manggarai itu tidak benar, dan KPU tidak bertanggung jawab atas informasi tersebut karena kami tidak memiliki format penilaian hasil debat,” ujar Hery saat dikonfirmasi Info1news.com pada Kamis (31/10/24).
Hery melanjutkan bahwa debat yang sudah berlangsung selama tiga jam lebih tersebut telah mengikuti Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, dan dalam peraturan tersebut tidak ada ketentuan bahwa panelis melakukan penilaian.
Mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai itu meminta kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Manggarai untuk tidak dengan mudah mempercayai flyer yang beredar itu karena kami (KPU) dan panelis tidak melakukan, apalagi mengeluarkan, hasil penilaian,” tutupnya.
Salah seorang tim perumus debat calon bupati dan wakil bupati Manggarai pada Pilkada 2024, Yohanes Jimy Nami, saat dikonfirmasi mengakui bahwa tidak ada penilaian untuk calon bupati dan wakil bupati dari panelis.