Ruteng, Info1news.com- Ganjar Pranowo diberi sanksi ringan berupa teguran lisan oleh DPP PDI-P menyusul pernyataannya untuk maju menjadi calon presiden (Capres) pada Pilpres 2024.
Teguran lisan terhadap Ganjar Pranowo tersebut usai dimintai klarifikasi di kantor DPP PDI-P di Jakarta pada Senin (24/10/2022).
Setelah melakukan klarifikasi, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyampaikan PDIP menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar Pranowo terkait dengan pernyataannya tersebut.
“Supaya keadilan di partai itu ditegakkan pada seluruh anggota partai dari Sabang sampai Merauke, maka tadi kami sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan pada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader,” tutur Komarudin seperti dikutip Kantor Berita Antara.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, meskipun tindakan Ganjar itu tidak melanggar aturan dasar (AD/ART) partai, pernyataan mengenai siap menjadi capres tersebut menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.