Pelaksanaan pelayanan dokumen kependudukan ini, kata dia, sangat prioritas, sebab semua dokumen kependudukan warga masih alamat Kecamatan Lamba Leda. Kini sekarang akan dirubah ke alamat baru atau asli, yakni Kecamatan Lamba Leda Utara.
Dia juga menyampaikan kecemasannya, sebab warganya kesulitan melengkapi dokumen dokumen yang persyaratannya harus dilengkapi dokumen kependudukan.
“Selama ini saya cemas, sebab dokumen kependudukan warga masih alamat kecamatan induk. Berbagai upaya telah dilakukan selama ini, namun belum maksimal. Ini salah satu moment strategis agar warga bisa langsung urus di kecamatan” tuturnya.