Kabar BUMN

Gelar FGD PLN UIP Nusra Bersama BPN, dan Kejaksaan Tinggi NTT Pertimbangkan Teknis Perthanan, Pembebasan Lahan dan Sertifikat Aset PSN

×

Gelar FGD PLN UIP Nusra Bersama BPN, dan Kejaksaan Tinggi NTT Pertimbangkan Teknis Perthanan, Pembebasan Lahan dan Sertifikat Aset PSN

Sebarkan artikel ini
FGD PLN UIP Nusra bersama BPN, dan Kejaksaan Tinggi NTT ( Foto : Dok PLN )

“Sistem elektronik diterapkan untuk kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah, pencatatan perubahan data dan informasi, serta alih media,” ujar I Nyoman Mertayasa.

Untuk mendapatkan layanan tersebut pengguna layanan wajib mempunyai akun terdaftar di APLIKASI MITRAKERJA Kementerian ATR/BPN.

Melalui rapat koordinasi dan FGD pengadaan tanah PSN infrastruktur ketenagalistrikan PT PLN (Persero) UIP Nusra ini disepakati komitmen bersama Penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan dan Sertifikasi Aset Tanah Milik PLN di Provinsi NTT tertanggal 5 Februari 2024 dengan rincian sebagai berikut :

Pertimbangan Teknis Pertanahan PLTMG Waingapu 2 (10 MW), PLTMG Kupang 2 (30 MW), jalur transmisi SUTT 70 kV PLTMG Waingapu – GI Waingapu, access road wellpad A PLTP Mataloko (2x10MW), PLTP Ulumbu unit 5-6 (2×20 MW) (wellpad H dan access road), jalur transmisi SUTT 70 kV PLTMG Maumere – GI Larantuka, GI 70 kV Larantuka, PLTP Oka Ille Ange (10 MW), jalur transmisi SUTT 150 kV Kefamenanu – Malaka, GI 70 kV Waingapu, access road PLTP Atadei FTP-2 (2×5 MW).

Sertifikasi aset Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, dan Kabupaten Ende.

Pihak terkait melaksanakan kegiatan saling berkoordinasi dalam penerbitan PTP dan pemenuhan kelengkapan berkas sertifikat, menyusun waktu penyelesaian seluruh tahapan penerbitan PTP dan sertifikasi 2024, serta melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan dalam penerbitan PTP dan penyelesaian permasalahan aset menuju terbit sertifikasi dengan tetap memenuhi prinsip-prinsip tata Kelola Perusahaan yang baik dan ketentuan Peraturan Perundang-udangan yang berlaku.

Usai diskusi dan tanya jawab terkait PTP, acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen PTP dan penyerahan simbolis pertimbangan teknis pertanahan PLTMG Waingapu 2 dari Kantah Kabupaten Sumba Timur.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group