“Dari timeline yang disampaikan oleh PLN UIP Nusra, agar seluruh pihak mendukung terbitnya dokumen pendukung, yakni SK Penetapan Lokasi oleh Bupati Lembata di awali dengan SK tim persiapan,” ucap Yohanes B. Daniel.
Senada dengan Asisten 3 Pemda Kab. Lembata, camat Atadei, Marianus Demoor, juga menegaskan pemerintah desa, masyarakat sampai tokoh adat sangat mendukung dan menantikan infrastruktur kelistrikan ini demi kemaslahatan dan kemakmuran rakyat.
General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, menegaskan bahwa PLN siap berkontribusi untuk masyarakat dalam menghadirkan listrik ramah lingkungan.
Pembangunan PLTP Atadei 10 MW, kata GM Abdul Nahwan, telah mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lembata dan masyarakat setempat. Selanjutnya akan dilakukan ganti rugi terhadap luasan tanah yang dimiliki masyarakat setempat.