Waspadai potensi bencana banjir, tanah longsor, tanah bergerak dan lain-lain, sebagai dampak dari curah hujan yang tinggi;
Intensifkan komunikasi dengan Forkompincam dan Para Lurah/Kades/pihak-pihak lain, supaya lebih awal mengetahui kejadian bencana dan dapat dilaporkan kepada Pemkab melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Handphone dihidupkan selama 24 jam untuk memudahkan komunikasi (termasuk Para Sekcam dan Para Kepala Puskesmas);
Identifikasi bangunan-bangunan milik publik, baik milik Pemerintah ataupun milik swasta, yang dapat digunakan sebagai tempat pengungsian jika terjadi bencana;
Gerakkan masyarakat untuk gotong royong membersihkan saluran-saluran drainase/gorong-gorong/got yang ada sehingga bisa dilalui oleh limpahan air hujan.