Ruteng, Info1news.com- Aktivasi untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan bagi warga Manggarai, kini tidak perlu lagi menunggu sampai dua minggu, tetapi hanya sehari saat mendaftarkan diri.
Demikian hasil nota kesepahaman/ memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Manggarai dengan BPJS Kesehatan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Manggarai, Senin (10/10/2022).
Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menandatangani nota kesepakatan tersebut bersama BPJS Kesehatan Manggarai.
Dalam sambutannya Bupati Hery menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan kebijakan baru BPJS Kesehatan yang diantaranya adalah aktivasi kartu BPJS kesehatan bagi pendaftar tidak perlu menunggu waktu 2 minggu lagi, tetapi dapat langsung aktif di hari pendaftaran, dengan syarat dokumen kependudukannya valid (NIK terverifikasi).
Dirinya meneruskan, apabila ada pasien rawat inap yang belum memiliki NIK valid, maka BPJS memberi kesempatan kepada pasien bersangkutan untuk mengurusi dokumen kependudukan dalam jangka waktu 3 kali 24 jam.