Terkait Jamkesda, Bupati Manggarai menyampaikan bahwa saat ini Pemkab sudah mendaftarkan 23.601 jiwa sebagai peserta.
Dirinya menegaskan bahwa, kuota ini dapat bertambah dengan syarat masyarakat tertib membayar pajak dan retribusi.
“Melalui kesempatan ini, saya mengimbau kita semua untuk membayar pajak dan retribusi. Karena itu yang bisa membantu menambah kuota (Jamkesda) dari Pemerintah Kabupaten Manggarai,” ungkapnya.
Pada pertemuan itu, Kepala BPJS Manggarai, Hanah Miftahul Jannah menyampaikan ucapan ucapan perpisahan kepada pemerintah serta segenap masyarakat Manggarai, karena dirinya telah menyelesaikan masa tugasnya di Manggarai dan akan menjalankan tugas baru di Kantor BPJS Bima, NTB.
Penulis: Gregorius Setiawan