Opini

IKN Tonggak Transformasi Peradaban Indonesia

×

IKN Tonggak Transformasi Peradaban Indonesia

Sebarkan artikel ini

Pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa diharapkan mendorong perdagangan antar wilayah, mendorong investasi di provinsi ibu kota negara baru, dan provinsi sekitarnya serta mendorong diversifikasi ekonomi.

Dengan begitu, tercipta efek pengganda ekonomi dan terciptanya sektor non-tradisional di berbagai wilayah luar Jawa.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama ini, sebesar 59 persen perputaran ekonomi Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara, Pulau Kalimantan hanya menyumbang 8,05 persen perputaran ekonomi nasional, Sulawesi 6,3 persen, Maluku-Papua 2,24 persen, Bali-Nusa Tenggara 3,6 persen dan Sumatera 21,3 persen.

Urgensi ketiga adalah beban berat yang dipikul DKI Jakarta sebagai ibu kota negara selama ini.

Kondisi Jakarta yang terus mengalami penurunan tanah, kemacetan akut, kepadatan pemukiman, dan berbagai hal memicu peningkatan tingkat kriminalitas dan menurunnya kualitas hidup.

Kemacetan lalu lintas di Jakarta, menurut riset Bank Dunia pada 2019 telah mengakibatkan kerugian ekonomi sebesar Rp65 triliun per tahun. Jakarta berada di peringkat 10 sebagai kota termacet di Asia. Akibat kemacetan tersebut, peningkatan 1 persen urbanisasi di Indonesia hanya bisa meningkatkan 1,4 persen Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan biaya memperbaiki Jakarta akan lebih mahal ketimbang pemerintah membuat ibu kota baru.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan sudah terdapat Rp200 triliun investasi akan masuk dalam proyek pembangunan ibu kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama. Komitmen investasi yang sudah datang berasal dari Uni Emirat Arab (UEA), China, Korea Selatan, dan Taiwan.

“Kami targetkan pada 2023 mereka (UEA) akan masuk di IKN, yang sudah firm itu 20 miliar dolar AS, yang sudah oke. Dan mereka akan masuk IKN dan beberapa investasi di sektor yang lain,” kata Bahlil

Sementara itu, sejumlah negara Eropa telah menyampaikan penawaran dan sebagian bahkan telah dibawa kepada Presiden Jokowi.

Jaga komitmen

Dengan berbagai urgensi tersebut, perlu ada kesepahaman mengenai pentingnya mendorong pembangunan IKN.

Apalagi, proyek ini sudah memiliki landasan hukum dengan terbitnya UU IKN yang didukung 93 persen dari total anggota fraksi di DPR.

UU Nomor 3 Tahun 2022 itu juga bersifat lex spesialis. Dengan begitu, seluruh ketentuan yang diatur secara khusus dalam UU IKN, maka pengaturan secara umum (lex generalis) dalam UU lain tidak berlaku terhadap UU IKN.

Namun, keberlanjutan pembangunan IKN seyogyanya tidak mengalahkan program-program lain pemerintah yang teramat penting untuk kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah ancaman inflasi dan kenaikan suku bunga saat ini.

Pemerintah, dalam hal ini, setidaknya perlu menjaga komitmen untuk hanya menggunakan dana APBN sebesar 20 persen dari total kebutuhan biaya pembangunan IKN. Pemerintah perlu menepati janjinya untuk bekerja keras mencari investor guna membiayai IKN.

Dengan begitu, terwujudnya kota masa depan Nusantara akan menjadi tonggak sejarah bagi peradaban Indonesia. (*) 

 

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group