Asap rokok mengandung banyak polutan berbahaya seperti PM2.5, PM10, CO, dan NOx.
Di Indonesia, tingkat perokok masih tergolong tinggi. Hal ini menyebabkan asap rokok menjadi salah satu sumber polusi udara yang signifikan.
Pemerintah telah melakukan beragam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan melakukan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya polusi udara dan cara-cara untuk mengatasinya.
Pemerintah juga membentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara untuk melakukan pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan.
Namun dengan beragam upaya yang ada, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mengatasi polusi udara di Indonesia.
Kesadaran masyarakat tentu saja menjadi hal utama yang akan mendorong berjalannya setiap program pemerintah terkait kebaikan dalam mengatasi polusi udara yang sudah tercemar.