Daerah

Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai Terkait  Kelulusan PPPK

×

Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai Terkait  Kelulusan PPPK

Sebarkan artikel ini

“Jadi, seseorang Nakes bisa mendaftar di mana saja,” katanya.

Terkait nilai afirmasi, lanjut dia, point-point dalam Juknis hanya menulis bekerja di tempat yang sama. “Itukan salah satu point menurut saya. Mungkin dia bekerja selama 10 tahun di Kabupaten Matim, hanya karena formasi yang dia inginkan ada di PKM Lemarang. Itu hal lain lagi,” ungkap drg. Bartolomeus.

Dia menambahkan, tidak ada ketentuan melarang seseorang yang bekerja di tempat lain untuk mengikuti proses seleksi PPPK di tempat lain, sepanjang sesuai persyaratan administrasi.

“Misalnya, jurusan dari yang bersangkutan formasinya ada di Puskesmas Lemarang. Apakah dia tidak punya hak utk ke sana?” ujar Bartolomeus.

“Nilai afirmasi itu salah satunya adalah lama kerja di tempat itu, dan usianya berapa. Hitungan itu bisa lebih dari 100. Sehingga keluhan teman-teman (di Puskesmas Lemarang) bahwa dia dikalahkan oleh orang dari Matim, tidak terlalu relevan (untuk dipersoalkan)” tandasnya.

Kadis Kesehatan itu menekankan kembali apa yang disampaikan oleh Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit yang menyatakan, jangan ada penumpang gelap dalam pendataan tenaga non ASN.

“Jadi, yang dimaksudkan oleh Bapak Bupati (maksudnya Bupati Hery Nabit) bahwa tidak ada penumpang gelap, tidak dimaksudkan untuk membatasi orang (untuk mengikuti seleksi PPPK). Karena besok-besok, anak-anak Manggarai bisa melamar di mana saja. (Karena) sistem seleksi PPPK ini kan sifatnya nasional,” jelasnya.

Ketika ditanya, apakah seleksi PPPK tidak terkait pendataan tenaga non ASN tahun 2022?

Dia mengatakan bahwa pendataan tersebut tidak terkait seleksi PPPK, tetapi pendataan itu untuk data base.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group