Daerah

Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai Terkait  Kelulusan PPPK

×

Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai Terkait  Kelulusan PPPK

Sebarkan artikel ini

“Terkait (seleksi Nakes) PPPK, saya kemarin dengan orang dari Kemen PAN&RB (saat berada) di Kupang. Mereka mengatakan, tidak pernah membatasi untuk ikut seleksi PPPK dan kewenangan itu ada pada Kemen PAN & RB. Menurut dia, pihaknya masih melihat berbagai aturan terkait namun dapat dipastikan bahwa siapa pun boleh melamar di manapun.

Terkait penilaian, dia menjelaskan, nilai afirmasi dihitung berdasarkan lama dia bekerja dan usia seorang Nakes.

“Memang ada nilai afirmasi khusus, misalnya dia bekerja di Lemarang selama 10 tahun, maka nilainya tinggi, tapi kalau pointnya rendah, gimana tuh!” sebutnya.

Dia mengatakan, terjadi hal yang sama saat seleksi PPPK kemarin yaitu di PKM Wangko, Kecamatan Rahong Utara, dimana seorang Nakes yang bekerja di Dinkes, ikut seleksi dan nilainya tinggi sehingga seorang Nakes yang sudah lama bekerja di Puskesmas Wangko tidak lulus PPPK.

“Yang menyatakan kelulusan itu dari Men PAN &RB to,” katanya.

Ditanya soal nilai tambahan, dia minta agar para Nakes menanyakan ke BKPSDM Kabupaten Manggarai.

” Yang lebih jelasnya silahkan mereka ke BKPSDM. Tetapi seingat saya, sejak tahun lalu kita sudah ada tenaga PPPK to. Sudah ada pengalaman itu di kita,” sarannya.

Di akhir perbincangan, drg. Bartolomeus Hermopan menegaskan kembali soal pernyataan Bupati Manggarai terkait penumpang gelap dalam pendataan tenaga non ASN di Kabupaten Manggarai.

“Penumpang gelap itu kalau kita kasih rekomendasi kepada orang yg tidak pernah bekerja. Itu yang salah,” tutup Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai, drg. Bartolomeus Hermopan. (aka) 

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group