Manggarai, Info1news.com- Kerja keras Pemkab Manggarai untuk memperjuangkan desa persiapan menjadi desa defenitif sudah menemukan titik terang, karena Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyetujui usulan dan telah mendapatkan kode registrasi untuk menjadi desa defenitif.
Sebanyak 52 desa persiapan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Manggarai, sudah mendapatkan kode registrasi dari Pemerintah Provinsi NTT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai, Yos Jehalut mengungkapkan, upaya Pemkab Manggarai mendapat respon positif dari Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah pusat.
Pembentukan 52 desa persiapan ini, kata Yos, merupakan bagian dari upaya Pemkab Manggarai untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengelolaan pembangunan di daerah ini.
Sehingga kode registrasi ke 52 Desa Persiapan tersebut telah disetujui dan sudah diterima Pemerintah Kabupaten Manggarai pada 23 September 2024.
“Usulan kita sudah diterima dan Kode Register sudah ditetapkan oleh Pj Gubernur NTT, Andriko Nono Susanto,” ungkap Yos Jehalut, kepada media ini, Rabu (23/10/24).
Kendati dikeluarkannya kode register oleh Pemprov NTT, lanjut dia, tahapan berikut akan dilakukan evaluasi administrasi dan teknis oleh Kemendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Sehingga ke 52 desa persiapan tersebut resmi menyandang status sebagai Desa Defenitif.
Berikut daftar 52 Desa Persiapan yang mendapatkan Kode Register dari Pemprov NTT:
1. Kecamatan Wae Ri’i
– Golo Ling
– Bangka Wade
– Compang Rua
– Compang Kaweng
– Bangka Nderu
2. Kecamatan Ruteng
– Bangka Wela
– Bung
– Pong Ndung
– Golo Cumang
– Benteng Wake
3. Satar Mese
– Ulungali
– Bangka Gonggor
– Ulu Koak