Nasional

Jam Pidsus Kejagung RI Sampaikan Total Kerugian Negara Atas Dugaan Kasus Korupsi Kelapa Sawit

×

Jam Pidsus Kejagung RI Sampaikan Total Kerugian Negara Atas Dugaan Kasus Korupsi Kelapa Sawit

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Info1news.com – Kejaksaan Agus (Kejagung) Republik Indonesia (RI) melaui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, bersama dengan Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari menyampaikan perkembangan perkara PT Duta Palma Group serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP terkait kerugian keuangan Negara dan perekonomian Negara dugaan kasus korupsi kelapa sawit.

Konferensi pers diawali dengan penyerahan uang hasil penyitaan barang bukti dalam perkara PT Duta Palma Group atas nama Tersangka SD secara simbolis dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah kepada perwakilan Bank Mandiri sebesar Rp5.123.189.064.978; USD11.400.813,57; SGD646,04.

Selanjutnya, terkait dengan kerugian Negara, JAM-Pidsus menyampaikan ada 2 (dua) sisi kerugian Negara pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, yakni kerugian keuangan megara dan kerugian perekonomian negara.

Dalam proses pemberkasan, JAM-Pidsus menyampaikan sudah hampir rampung dilakukan.

</p

 

 

 

 

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group