Menurut pengakuan dari pelaku, omset perhari sekitar Rp 600.000 hingga 700.000.
Selain mengamankan pelaku, Unit Jatanras juga berhasil mengamankan barang bukti perjudian kupon putih.
Selanjutnya pelaku serta barang bukti di bawa dan di amankan ke Polres Manggarai untuk diproses secara hukum. (*/aka)