Jakarta, Info1news.com – Pemerintah telah menetapkan hari raya Idul Adha atau hari raya kurban 1443 hijriah jatuh pada Minggu, (10/7/2022) besok. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri tentang Penetapan 1 Dzulhijah dan Idul adha 1443 hijriah.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, keputusan itu didasarkan dari pantau hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat.
“Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal,” jelasnya dilansir dari laman resmi Kementerian Agama.
Menilik dari maknanya, kurban berarti simbol syukur dengan menyembelih hewan dengan maksud menjalankan perintah Allah SWT dan mendekatkan diri kepada Maha Pencipta.
Hewan yang disembelih yaitu sapi, kerbau, dan kambing atau domba. Sebagai simbol syukur, biasanya hewan kurban yang sudah disembelih akan dibagikan kepada mereka yang berhak.