Kesehatan

Jelang Beroperasinya RS Pratama Reo, Bupati Hery Sampaikan Sejumlah Persiapan

×

Jelang Beroperasinya RS Pratama Reo, Bupati Hery Sampaikan Sejumlah Persiapan

Sebarkan artikel ini

Semua perijinan didaftarkan di sistem OSS (online single submission): oss.go.id

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 24 Tahun 2014 Tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama bahwa Rumah Sakit Kelas D Pratama adalah rumah sakit umum yang hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas 3 (tiga) untuk peningkatan akses bagi masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan perorangan yang memberikan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjang lainnya.

Sebagai rumah sakit Tipe D tanpa kelas, semua layanan Rawat Inap RS Pratama setara dengan Kelas 3, namun RS Pratama berusaha memberikan kenyamanan bagi pasien dengan ruangan yang bersih dan menggunakan AC.

Rumah Sakit Kelas D Pratama paling sedikit menyelenggarakan: pelayanan medik umum; pelayanan gawat darurat; pelayanan keperawatan; pelayanan laboratorium pratama; pelayanan radiologi; dan pelayanan farmasi. (aka/gregorius setiawan)

 

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group