18. Setelah pelaksanaan pidana mati berjalan, komandan pelaksana, jaksa eksekutor dan dokter akan memeriksa kondisi terpidana. Apabila menurut dokter terpidana masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, Jaksa Eksekutor memerintahkan Komandan Pelaksana melakukan penembakan terakhir.
Beranda
Hukum
Jelang Eksekusi Mati Ferdi Sambo: Dari Pemilihan Tempat Hingga 18 Tata Cara Pelaksanaan
Jelang Eksekusi Mati Ferdi Sambo: Dari Pemilihan Tempat Hingga 18 Tata Cara Pelaksanaan
Berto Davids4 min baca