Hukum

Jelang Eksekusi Mati Ferdi Sambo: Dari Pemilihan Tempat Hingga 18 Tata Cara Pelaksanaan

×

Jelang Eksekusi Mati Ferdi Sambo: Dari Pemilihan Tempat Hingga 18 Tata Cara Pelaksanaan

Sebarkan artikel ini

18. Setelah pelaksanaan pidana mati berjalan, komandan pelaksana, jaksa eksekutor dan dokter akan memeriksa kondisi terpidana. Apabila menurut dokter terpidana masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, Jaksa Eksekutor memerintahkan Komandan Pelaksana melakukan penembakan terakhir.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group