Daerah

Jelang Pemilu 2024, KPU Manggarai Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi

×

Jelang Pemilu 2024, KPU Manggarai Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi

Sebarkan artikel ini

Hal tersebut dilakukan, kata Hartono, untuk mempermudah KPU Kabupaten Manggarai dalam membuat analisa penataan Dapil untuk kemudian dikirim ke KPU RI.

Dijelaskan Hartono, yang memiliki kewenangan untuk menentukan jumlah Dapil sebuah daerah merupakan KPU RI.

Kepada awak media, Hartono, juga meminta agar menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait adanya perubahan Dapil pada Pemilu 2024 mendatang.

Sementara, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Rikardus Jemmi Pentor mengatakan, perubahan daerah pemilihan (Dapil) pada pemilu 2024 karena adanya penambahan jumlah penduduk.

Rikardus menjelaskan, urgensi dalam penataan Dapil di Kabupaten Manggarai karena adanya perubahan jumlah penduduk yakni sebanyak 326.737 jiwa.

Perubahan Dapil ini, kata Rikardus, hanya untuk DPRD tingkat Kabupaten, sementara untuk daerah pemilihan DPR RI dan DPRD Provinsi tidak terjadi perubahan Dapil.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group