Kabar BUMNNasional

Kabar Gembira! Tarif Listrik Triwulan IV Tak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

×

Kabar Gembira! Tarif Listrik Triwulan IV Tak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Info1News.com Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, parameter ekonomi makro Triwulan IV Tahun 2024 menggunakan realisasi pada bulan Mei s.d. Juli tahun 2024 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group