Menurut Bupati, Kabupaten Manggarai akan mendapatkan kuota CPNS sebanyak 1.222 orang, termasuk 583 tenaga kesehatan dan 640 tenaga teknis. Proposal ini telah disetujui oleh Kementerian PANRB setelah diajukan pada 31 Januari lalu.
“Sesuai keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia(Kemenpan-RB) yang diterima pagi tadi dengan Nomor 293 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 kabupaten Manggarai mendapatkan kuota sebanyak PNS 1.222 itu sesuai dengan usulan kita,”ujarnya.
Sementara untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kabupaten Manggarai mengusulkan 2.016 formasi yang hingga kini masih menunggu keputusan dari Kementerian terkait.