Daerah

Kasus Korupsi Dana BOS SMK Mutiara Bangsa Reo Masuk Babak Baru

×

Kasus Korupsi Dana BOS SMK Mutiara Bangsa Reo Masuk Babak Baru

Sebarkan artikel ini

Apabila pihaknya menemukan fakta dan modus baru bisa saja pihak tersebut ditetapkan sebagai tersangka kendati telah mengganti kerugian negara.

Sebab secara regulasi, menggantikan kerugian negara tidak serta merta menghapus pidana.

Sementara itu tersangka Bediardus Aquino mengatakan, pihaknya tidak mau memberikan keterangan pers apapun terkait kasus tersebut.

Ia hanya menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak Kejaksaan selaku lembaga berwenang sembari menunggu ketetapan hukum yang seadil-adilnya.

Sementara terkait dirinya yang sempat tidak ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka, Bediardus mengaku, pihaknya sudah mengajukan permohonan ke Kejaksaan Reo agar dirinya tidak ditahan dengan alasan ada acara keluarga.

Untuk diketahui total kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana BOS SMK Mutiara Bangsa Reo tahun 2019 dan 2020 sebesar Rp 555 juta berdasarkan hasil hitungan Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penulis: Berto Davids

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group