Hukum

Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa 4 Saksi Pejabat Antam

×

Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa 4 Saksi Pejabat Antam

Sebarkan artikel ini
Tim peniyidik Kejagung kembali mengusut kasus dugaan impor emas tahun 2010-2022 (Foto: Ilustrasi)

Info1News.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendalami kasus dugaan tindak pidana terkait pengelolaan kegiatan impor emas tahun 2010-2022.

Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa 4 orang saksi dari Antam.

“4 pejabat dari Antam sudah kita periksa,” ucap Ketut kepada wartawan  di Jakarta, Selasa (27/9/23).

Baca JugaMiliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

Adapun keempat saksi, kata Ketut, diantaranya WH selaku Manufacturing Manager Antam periode 2010-2013 dan ASM yang juga selaku Manufacturing Manager Antam periode periode 2022-2023.

Selain saksi lain yang diperiksa penyidik yakni S selaku Manufacturing bureau Head Antam periode 2013-2018.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group