Manggarai, Info1news.com – Kasus pelecehan tiga orang anak yang terjadi di Repu, Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur akhirnya diselesaikan secara damai melalui jalur kekeluargaan.
Kapolsek Reo, Ipda Komang bilang, kasus pelecehan tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Bhabinkamtibmas, Sabtu (10/9/2022) kemarin, hanya Minggu ini (11/9/2022), keluarga dan orang tua para korban datang melapor resmi ke Polsek Reo.
Baca Juga: Pria Bau Tanah di Reok Barat Diduga Tega Ancam dan Lecehkan Seorang Pelajar
Namun kata dia, antara pelaku, para korban dan pelapor masih punya hubungan keluarga sehingga pelapor pun meminta permasalahan ini diselesaikan secara damai.
“Tadi sekitar pukul 11.00 Wita, mereka datang ke Polsek Reo bersama para korban dan orang tuanya, meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara keluarga, mengingat keempatnya masih punya hubungan,” kata Ipda Komang.
Tak hanya itu, lanjut dia, keluarga korban dan pelapor juga meminta pelaku dibebaskan dengan syarat membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Atas permintaan itu, Polsek Reo pun memberi pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Tetapi pelaku masih tetap ditahan untuk sementara waktu.