Kriminal

Kasus Pelecehan di Reok Barat Disepakati Damai

×

Kasus Pelecehan di Reok Barat Disepakati Damai

Sebarkan artikel ini

“Kalau dari keluarga memang ada sepakat untuk damai, tetapi pelaku tetap kita amankan untuk sementara waktu demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sebelumnya, nasib tragis menimpa tiga orang anak masing-masing bernama Mawar, Melati, Anggrek (bukan nama asli) pada Minggu 4 September 2022 lalu.

Mereka diduga menjadi korban ancaman dan pelecehan seorang pria yang sudah bau tanah bernama Igansius Aban asal Repu, Desa Torong Koe, Kecamatan Reok Barat, Manggarai.

Tiga orang anak yang rata-rata masih berusia belasan tahun diduga mendapat paksaan dan pelecehan dari pelaku yang kini berusia 66 tahun itu

Kapolsek Reo, Ipda Komang Budiawan menjelaskan, kasus tersebut sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Reo melalui Bhabinkamtibmas pada Sabtu 10 September kemarin.

Keluarga korban yang melapor aksi bejat pelaku itu, kata Ipda Komang, berjumlah 3 orang masing-masing Anselmus Boyen (42), Arnoldus Yansen (36) dan Robertus Safrudin (36).

Atas laporan tersebut Polsek Reo pun langsung menuju Kampung Repu dan mengamankan pelaku untuk sementara.

</p

 

 

 

 

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group