Daerah

Kecamatan Langke Rembong Gelar Apel Penertiban Aset Kendaraan

×

Kecamatan Langke Rembong Gelar Apel Penertiban Aset Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Dalam arahannya, Camat Emiliano menyampaikan, maksud pelaksanaan apel aset tersebut adalah untuk melihat secara langsung kondisi kendaraan baik fisik maupun administrasinya, dalam hal ini dokumen STNK dan dokumen pajak kendaraan.

Selain itu, lanjut Emiliano, juga untuk melakukan penyesuaian dokumen pemegang kendaraan, karena sudah terjadi pergantian pemegang kendaraan.

“Yang kita lakukan hari ini adalah untuk memastikan kondisi kendaraan dan surat-surat kendaraan. Sedapat mungkin jangan ada kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan karena anggarannya tersedia. Karena itu kepada setiap PNS yang memegang kendaraan dinas agar betul-betul memperhatikan batas waktu pelunasan pajak kendaraan. Selain itu, kendaraan juga digunakan untuk mendukung kelancaran operasional tugas kantor,” tegas lulusan STPDN 2002 ini.

Dalam kesempatan itu, Emiliano menegaskan bahwa kendaraan dinas yang merupakan aset Kecamatan Langke Rembong yang dipegang oleh PNS yang sudah tidak lagi berdinas Kecamatan Langke Rembong akan ditarik.

</p

 

 

 

 

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group