Daerah

Kecamatan Langke Rembong Gelar Apel Penertiban Aset Kendaraan

×

Kecamatan Langke Rembong Gelar Apel Penertiban Aset Kendaraan

Sebarkan artikel ini

“Kendaraan yang dalam keadaan rusakpun akan ditarik. Aset kecamatan digunakan untuk mendukung kelancaran tugas di Kecamatan Langke Rembong. Karena itu kepada rekan-rekan PNS yang sudah tidak lagi berdinas di Kecamatan Langke Rembong namun masih menggunakan aset kecamatan akan disurati untuk kendaraannya diserahkan kepada pihak kecamatan, sekalipun dalam keadaan rusak,” tandasnya.

Untuk diketahui, kendaraan dinas roda dua yang merupakan aset Kecamatan Langke Rembong berjumlah 29 unit. Dari 29 unit ini, 22 unit masih dapat digunakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan pihak kecamatan maupun kelurahan, sedangkan 7 unit lainnya dalam keadaan rusak berat.

Untuk kendaraan yang dalam kondisi rusak, lanjutnya, akan ditarik oleh pihak kecamatan Langke Rembong dan diamankan di tempat yang sudah disiapkan.

Penulis: A. Apri K

</p

 

 

 

 

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group