Pendidikan

Kemdikbud Keluarkan Aturan Kenaikan Jabatan bagi Guru dan Pengawas Sekolah

×

Kemdikbud Keluarkan Aturan Kenaikan Jabatan bagi Guru dan Pengawas Sekolah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Info1News.Com – Secara resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah merilis aturan terbaru mengenai kenaikan pangkat guru atau kenaikan pangkat Jabatan Fungsional (JF) untuk para guru dan pengawas sekolah.

Dengan dirilisnya peraturan baru mengenai kenaikan jabatan, berarti tandanya JF pengawas sekolah dan JF guru juga sudah dapat mengajukan kenaikan pangkat untuk tahun 2023.

Melalui peraturan ini pemerintah daerah yang telah memperoleh mandate dari Kemdikbud lewat Ditjen GTK Kemdikbud untuk menaikan pangkat jabatan JF pengawas sekolah dan JF guru PNS yang telah memenuhi beberapa persyaratan.

Adanya peraturan baru mengenai kenaikan pangkat untuk para guru dan pengawas juga perlu diperhatikan dengan secara seksama.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group