Masing-masing dari 31 provinsi diberi tugas membuat minimal 10 konten untuk masing-masing program prioritas Badan Bahasa sehingga ada 30 konten dari setiap provinsi dan akan tayang pada media sosial para utusan dalam satu tahun.
Baca Juga : Siap-siap! PLN Jadi Raksasa Pelaku Carbon Trading yang Melantai di Bursa Karbon Indonesia
Aziz menuturkan para Duta Bahasa pun akan menerima insentif terhadap setiap karya yang berhasil mereka ciptakan dan sebarluaskan kepada masyarakat melalui media sosial.
“Bukan gaji, nanti akan kita beri insentif satu hasil karya. Misalnya konten tentang pelindungan bahasa dan sastra daerah yang kini hilang. Kalau mereka tidak melakukan itu ya artinya mundur karena dengan menjadi Duta Bahasa berarti mereka siap melakukan ini,” kata Aziz.