b. Dalam kurun waktu 4-6 minggu, PT Flobamor segera menyusun SOP pelayanan jasa pemanduan guna memberikan jaminan standard dan kulitas pelayanan yang akan diberikan adalah setimpal dengan rencana pemyesuaian tarif yang akan dilakukan. SOP jasa pemanduan tersebut tentunya harus lebih baik dan lebih tinggi kualitasnya dibandingkan standard pelayanan jasa pemanduan dari Balai Taman Nasional Komodo.
c. Dalam kurun waktu 2-3 bulan, PT. Flobamor harus melakukan tahapan yang mengikuti konsep “good governance” dalam rangka penyesuaian tarif, termasuk melakukan FGD, sosialisasi, konsultasi publik dan dialog dua arah sehingga tarif jasa pemanduan yang diterapkan sudah mempertimbangkan masukan dan disepakati para pihak terkait. Selain mendapatkan kesepakatan penyesuaian tarif juga sekaligus mensosialisasikan SOP pelayanan jasa pemanduan sehingga para pihak dapat menilai kesesuaian tarif yang akan diterapkan dengan kualitas pelayanan yang akan diberikan.
Jika diperlukan FGD atau sosialisasi atau konsultasi publik atau dialog dapat dilakukan beberapa kali sesuai kebutuhannya.
d. Selambat-lambatnya 3 bulan sebelum diterapkan, maka PT Flobamor mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri LHK melalui Kepala Balai TamanvNasional Komodo. Jika diperlukan Kepala Balai Taman Nasional Komodo dapat melakukan konsultasi publik dan dialog untuk memastikan bahwa para pihak terkait telah sepakat dengan usulan penyesuaian tarif dimaksud.
3. PT. Flobamor segera melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo untuk detail pelaksananan buitr 2a s.d. 2.d.
Surat tersebut tembusannya dikirim kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (sebagai laporan); Deputi I Kepala Staf Presiden;
Deputi Bidang koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur; Direktur Jenderal KSDAE; Direktur Jenderal Otonomi Daerah; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah; Gubemur Provinsi Nusa Tenggara Timur; Bupati Manggarai Barat; Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo dan Hores Kepala Balai Taman Nasional Komodo; Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng; Ketua ASITA Nusa Tenggara Timur; Ketua ASITA Manggarai Barat (aka)