Daerah

Kepolisian Resor Manggarai Timur, NTT Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Y

×

Kepolisian Resor Manggarai Timur, NTT Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Y

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Resor Manggarai Timur, NTT Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Peredaran Narkoba.
Kepolisian Resor Manggarai Timur, NTT Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Peredaran Narkoba.

Informasi yang didapat media ini dari internal Kepolisian Polres Manggarai Timur, penangkapan terhadap kedua pelaku pengedar narkoba berawal dari pengembangan yang dimulai sejak tahun 2023 lalu.

Kepada media ini, Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto S.ST., menjelaskan bahwa, kedua pelaku sekarang telah diamankan Polres Manggarai Timur.

“Saat ini kami sedang lakukan pemeriksaan saksi-saksinya dan kedua pelaku pengedar narkoba juga sedang dalam pemeriksaan Unit Satres Narkoba Polres Manggarai Timur,” katanya.

Sekedar diketahui jika dalam penagkapan ini terbukti bersalah, maka kedua pelaku diancam dengan pidana kurungan selama 5 -12 tahun penjara dan di denda 8 miliar.

Penulis: Yunt Tegu

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group