Ruteng, Info1news.com- Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Manggarai, Martinus Don geram dengan rekomendasi DPRD Kabupaten Manggarai terkait pemeriksaan khusus (Pemsus) kepala desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Kepada wartawan di Ruteng, Senin (28/11/2022) Martinus Don menyayangkan apa yang dilakukan oleh Komisi A atas nama DPRD Kabupaten Manggarai.
Seperti yang diberitakan media ini edisi Senin (28/11), Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai mengeluarkan lima rekomendasi terkait rekruitmen perangkat desa Bulan yang tidak dipatuhi oleh kepala desanya.
Salah satu rekomendasi Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai yang ditujukan kepada Bupati Manggarai adalah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Manggarai untuk melakukan pemeriksaan khusus (Pemsus) terhadap kepala desa Bulan.
Menurut Marten Don, rekomendasi itu sangat janggal dan aneh karena tidak sesuai substansi soal.
Dia berargumentasi bahwa pemeriksaan khusus itu tidak ada kaitannya dengan seleksi perangkat desa.
“Pemeriksaan khusus itu berkaitan dengan kinerja dan pengelolaan keuangan desa. Nah, dari mana dan apa hubungannya antara seleksi perangkat desa dengan Dana Desa?” ungkapnya dengan retoris.
“Benar, memang (seleksi perangkat desa) menggunakan anggaran desa, tetapi menurut saya ini tidak ada hubungannya,” lanjutnya.
Marten Don juga menyatakan, tidak masuk akal dengan rekomendasi pemeriksaan khusus terhadap kepala desa Bulan yang baru menjabat beberapa bulan.
“Dan apa alat ukurnya untuk mengetahui kinerja Kades Bulan terkait keuangan yang baru berapa bulan menjabat. Kinerja kerja seorang kepala pemerintahan desa baru bisa diukur setelah dia menjabat minimal selama setahun, bukan bulan,” ungkap dia.
Menyoroti RDP
Marten Don juga mempertanyakan sikap Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai yang begitu mudah melakukan RDP setiap pengaduan masyarakat terkait masalah perangkat desa dan seleksi perangkat desa.