Warta Desa

Ketua APDESI Geram dengan Rekomendasi DPRD Manggarai Tentang Pemsus Kades Bulan

×

Ketua APDESI Geram dengan Rekomendasi DPRD Manggarai Tentang Pemsus Kades Bulan

Sebarkan artikel ini

Menurut Marten, Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai sepertinya tidak punya cara lain mengatasi persoalan tersebut.

“Apakah tak ada cara lain yang bisa dilakukan oleh lembaga terhormat itu,” tuturnya.

Dia juga menanyakan alasan yang mendasar sehingga DPR melakukan RDP terkait kiprah pemerintah desa.

Marten menilai, sikap itu sebagai bentuk arogansi lembaga DPRD Manggarai terhadap penanganan persoalan perangkat desa. Selain itu, dia mencurigai anggota DPRD Kabupaten Manggarai tengah mencari panggung menjelang Pemilihan legislative.

Dengan tegas dia menyampaikan, setiap pengaduan itukan tidak harus selalu RDP.

“Di dunia pemerintahan itu ada aturan atau mekanisme penyelesaian sengketa atau persoalan tentang perangkat desa,” ujar Marten.

Sangat Mengganggu

Dia lanjutkan, terkait persoalan di desa itu tak semestinya dilakukan RDP oleh Lembaga DPRD.

Dia beralasan karena sangat berdampak terhadap semangat dan kinerja kerja para Kepala Desa di kabupaten Manggarai.

Apalagi ini berkaitan dengan seleksi perangkat desa. Hal ini tentu sangat mengganggu dan berdampak luas terhadap kinerja kerja Kepala desa dan kepercayaan publik.

“Kami sangat terpukul, tentunya. Terlebih mindset dan secara psikologis sangat terganggu jadinya,” ungkap Marten.

Dia berharap, setiap pengaduan masyarakat tak selamanya dilakukan RDP.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group