Alasan para sopir angkutan sewa tersebut, kata Fransiskus, kendaraan angkutan sewa asal Kabupaten Ngada tidak berhak untuk mengantarkan penumpang tujuan Labuan Bajo.
“Ini alasan tidak masuk akal, mereka (para sopir) di Ruteng paksa kasi turun kami punya penumpang di Terminal Mena Ruteng. Dan mereka yang lanjut antar kami punya penumpang ke Labuan Bajo,” jelas Fransiskus.
Karena merasa ketakutan, mobil angkutan milik Fransiskus dan Denis langsung menuju kantor Polres Manggarai.
“Waktu kami ke Polres Manggarai, belasan sopir angkutan sewa itu, buntuti kami juga sampai di Polres Manggarai,” ungkap Fransiskus.
Saat mediasi di Polres Manggarai, jelas Fransiskus, pihak kepolisian minta para penumpang dari Ngada tujuan Labuan Bajo, harus pindah kendaraan lain.
“Karena penyelesaian masalahnya tidak ada, saya minta baik-baik dengan pak Polisi agar penumpang kami pindah ke angkutan milik Gunung Mas,” jelas Fransiskus.
Karena Bus Gunung Mas tujuan Labuan Bajo sudah berangkat, kedua kendaraan angkutan sewa asal Ngada tersebut mencari kendaraan lain.
Saat melintasi jalan yang berlokasi di Traffic Light (Lampu Lalu Lintas) Mbaumuku pada pukul 17.00 wita, mobil angkutan milik Fransiskus Karsiolo dan mobil angkutan milik Denis, dihadang puluhan orang.
Menurut Fransiskus Karsiolo, Ia ditarik paksa dari dalam kendaraannya lalu di pukul banyak orang, sedangkan tiga orang penumpang ditarik paksa keluar dari dalam kendaraannya.