Kominfo Ancam Blokir Telegram dan Media X: Judi Online dan Pornografi Jadi Biang Kerok

Ilustrasi telegram : Pinterest

Info1News.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melayangkan ancaman serius untuk memblokir dua platform media sosial, Telegram dan Media X (sebelumnya Twitter), di Indonesia. Ancaman ini bukan tanpa alasan, kedua platform tersebut dianggap telah melanggar hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.

Media X Terancam Diblokir Gara-Gara Pornografi

Bacaan Lainnya

Media X menjadi sorotan utama Kominfo karena kebijakan barunya yang memperbolehkan konten pornografi di platform mereka. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan hukum di Indonesia dan berpotensi membawa dampak negatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

</p

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *