Kominfo Ancam Blokir Telegram dan Media X: Judi Online dan Pornografi Jadi Biang Kerok

Ilustrasi telegram : Pinterest

Kominfo telah mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat peringatan kepada Media X. Mereka meminta platform tersebut untuk segera mencabut kebijakan pornografinya. Jika Media X tidak mengindahkan peringatan ini, Kominfo tidak segan untuk memblokir platform mereka di Indonesia.

Telegram Membandel, Judi Online Marak

Bacaan Lainnya

Kasus yang berbeda terjadi pada Telegram. Platform ini dianggap tidak kooperatif dalam menindaklanjuti permintaan Kominfo untuk menghapus konten perjudian online yang marak di platform mereka. Kominfo telah memberikan dua surat peringatan kepada Telegram, namun hingga saat ini belum ada tindakan signifikan dari pihak Telegram untuk membereskan konten perjudian tersebut.

</p

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *