Kominfo telah mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat peringatan kepada Media X. Mereka meminta platform tersebut untuk segera mencabut kebijakan pornografinya. Jika Media X tidak mengindahkan peringatan ini, Kominfo tidak segan untuk memblokir platform mereka di Indonesia.
Telegram Membandel, Judi Online Marak
Kasus yang berbeda terjadi pada Telegram. Platform ini dianggap tidak kooperatif dalam menindaklanjuti permintaan Kominfo untuk menghapus konten perjudian online yang marak di platform mereka. Kominfo telah memberikan dua surat peringatan kepada Telegram, namun hingga saat ini belum ada tindakan signifikan dari pihak Telegram untuk membereskan konten perjudian tersebut.