“PMN digunakan untuk pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di seluruh penjuru Nusantara menuju keadilan sosial dan kemandirian energi. Hadirnya listrik pada daerah-daerah akan menciptakan multiplier effect melalui peningkatkan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi sektor riil, sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah setempat,” tutup Darmawan.
Komisi VI DPR Setujui PLN Dapat PMN Rp3 Triliun untuk Listrik Daerah Terpencil
Tari Pantur3 min baca