Ruteng, Info1news.com- KPU Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten untuk pemilu serentak 2024 mendatang.
Adapun Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Efata Ruteng pada Jumat (09/12/2022)
Sejumlah tokoh masyarakat Manggarai dan awak media hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono meyampaikan ada tujuh prinsip penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2022.
“Rancangan dapil dan alokasi kursi masuk dalam tahapan dan jadwal, sehingga wajib dilakukan uji publik untuk mendapat respon dari masyarakat sehingga uji publik ini juga bertujuan untuk mengumpul saran dan pendapat serta pemikiran para pemangku kepentingan, sebelum KPU Manggarai mengajukan ke KPU Pusat melalui Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),” ungkapnya.
Selain itu, kata Tomy, untuk menentukan penambahan dapil, maka perlu diperoleh tanggapan dari masyarakat melalui tokoh-tokoh yang hadir lewat forum maupun tanggapan setelah dipublikasikan melalui kanal resmi KPU.
“Untuk melakukan penataan Dapil, tujuh prinsip yang harus terpenuhi di antaranya, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, dan kohesivitas, serta kesinambungan,” tutupnya.