Kelas III: Rp42.000 per bulan (subsidi pemerintah Rp7.000, peserta hanya membayar Rp35.000)
Perlu diingat bahwa terdapat beberapa pengecualian iuran bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan Veteran Peperangan Kemerdekaan.
Dalam hal ini tentu saja pihak BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanannya dan memberikan yang terbaik bagi seluruh peserta.
Penghapusan sistem kelas ini merupakan langkah maju untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam layanan kesehatan di Indonesia.