“Seleksi tahapan UKK juga untuk menentukan calon legislatif secara transparan dan demokrasi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, materi UKK meliputi; kemampuan memahami fungsi legislasi, leadership, integritas, komitmen pada NKRI, komitmen pada ideologi dan perjuangan partai, serta rekam jejak kandidat.
Bonifasius berharap, para Bacaleg bisa mempresentasikan upaya dan strategi demi melahirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat sesuai dengan dinamika dan potensi masing-masing daerah pemilihan di Kabupaten Manggarai.
“Dari hasil UKK, pimpinan DPRD bisa diraih oleh PKB Manggarai untuk 2024-2029 dan mampu menjalankan fungsi dengan baik sejalan dengan kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu Ketua DPC PKB Kabupaten Manggarai, Kosmas Banggut mengatakan bahwa UKK dilakukan untuk mencari bakal calon yang kompetitif demi kemenangan Pemilu 2024.