Empat hari cuti bersama: Senin (8 April), Selasa (9 April), Jumat (12 April), dan Senin (15 April).
Dua hari libur nasional: Rabu (10 April) dan Kamis (11 April) yang merupakan Hari Raya Idul Fitri.
Dengan adanya libur panjang ini, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk berkumpul bersama keluarga, terutama bagi mereka yang berada di perantauan.
Selain itu, waktu libur juga bisa dimanfaatkan untuk berwisata ke berbagai daerah di Indonesia atau bahkan ke luar negeri.