Politik

Lima Ranperda akan Dibahas pada Sidang II DPRD Manggarai Tahun 2023

×

Lima Ranperda akan Dibahas pada Sidang II DPRD Manggarai Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Pembukaan Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai: Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, bersama tiga pimpinan DPRD Manggarai, Matias Masir (ketua), Simprosa R. Gandut (wakil ketua), dan Flavianus Soe (wakil ketua), saat pembukaan sidang II DPRD Kabupaten Manggarai, Senin (20/2).

Selanjutnya Ranperda Kabupaten Manggarai tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai, dan Ranperda tentang pembentukan 52 Desa dalam wilayah Kabupaten Manggarai.

Masa sidang II DPRD Kabupaten Manggarai akan dimulai sejak tanggal 20 Februari hingga 7 Juli 2023.

Lima Ranperda yang akan dibahas merupakan program legislatif daerah (Prolegda) tahun 2022 lalu.

Usai pembukaan sidang, dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang paripurna untuk membahas agenda pembahasan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Manggarai untuk agenda sidang II.

Seperti yang disaksikan media ini di gedung DPRD Kabupaten Manggarai, pembahasan agenda sidang berdasarkan keputusan Banmus DPRD Kabupaten Manggarai terhadap pembahasan Ranperda tersebut sedikit alot terkait belum adanya naskah akademik empat Ranperda yang baru.

Sidang disepakati untuk diskors sambil menunggu konsultasi dengan Kemenkumham Perwakilan NTT yang melaksanakan assesment terhadap empat Ranperda baru.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group