Info1News.com Pemerintah Indonesia tengah merancang peraturan baru yang lebih ketat terkait penggunaan media sosial, terutama bagi anak-anak di bawah usia tertentu.
Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari konten tidak sesuai, kecanduan, dan dampak negatif lain yang dapat timbul akibat penggunaan media sosial yang berlebihan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun regulasi sementara mengenai batas usia untuk mengakses media sosial. Mengutip pernyataan beliau melalui Merdeka.com, kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif bagi perkembangan anak-anak, mengingat tingginya risiko dampak negatif yang muncul dari media sosial.