Manggarai, Info1news.com – Marsel Nagus Ahang selaku Ketua LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM), meminta lembaga Komisi Pemberantas Korupsi di Jakarta untuk segera melakukan proses penyelidikan terhadap Menkominfo, Joni Plate atas dugaan tindak pidana proyek internet bakti.
Menurut Marsel, proyek tersebut hanya menghabiskan anggaran negara.
“Saya mendesak KPK agar memeriksa Menkominfo atas dugaan tindak pidana proyek bakti yang dinilai hanya menghabiskan uang negara. Dibuat tapi tak berfungsi,” ujarnya Selasa (8/11/2022).
Ia menilai proyek bakti dari Menkominfo Indonesia bukanya membantu masyarakat melainkan menyusahkan masyarakat karena ada beberapa daerah yang dulunya ada jaringan tetapi setelah di bangun tower dari bakti signalnya hilang.