Lebih baik mundur saja kalau tidak bisa memberikan yang terbaik untuk daerah asal terutama di Reo yang merupakan kampung dari Mentri Kabinet Indonesia Bersatu itu.
Sementara itu keterangan yang diterima Info1news.com bahwa Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Kominfo mencapai Rp 1 triliun.
“Rp 10 triliun itu nilai kontrak (tahap I). Kerugiannya mungkin sekitar Rp 1 triliun. Kami masih hitung, itu mungkin atau bisa lebih,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di kantor Kejaksaan Agung Jakarta, belum lama ini.
Cakupan wilayah proyek pembangunan menara yang diduga bermasalah meliputi daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera, hingga Papua dan Sulawesi.