Kecurigaan Marsel beralasan karena para pelaku itu diduga bukan masyarakat biasa.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa para pelaku tersebut diduga kontraktor proyek-proyek lokal di Pemkab Manggarai Barat.
Terkait hal itu, Marsel harapkan agar pihak penyidik mengedepankan asas equality before the law. “Ini sebuah ssas yang menegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada ppengecualia,” ungkapnya.
Kasubdit Tipidter Ditreskrim Polda NTT, Theodorus Priyo sebagaimana diberitakan sebelumnya mengatakan, proses penyidikan terkait BBM ilegal di Manggarai Barat itu masih berlangsung dan kini sedang menunggu keterangan dari sejumlah pihak.
Namun Kompol Theodorus menyatakan belum ada tersangka dalam kasus tersebut, karena masih dalam proses pemeriksaan.