Daerah

LSM PKN Kecam Pembelian Tiga Unit Mobil Dinas Pemda Mabar

×

LSM PKN Kecam Pembelian Tiga Unit Mobil Dinas Pemda Mabar

Sebarkan artikel ini

Manggarai Barat, Info1news.Com – LSM Pemantauan Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), mengecam keras pembelian tiga unit mobil dinas masing-masing untuk Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Manggarai Barat, pada tahun anggaran 2022.

Ketua LSM PKN Mabar, Lorens Logam, mengatakan pembelian tiga unit mobil mewah ini senilai Rp2,1 miliar, merupakan bukti pemborosan dan tidak memikirkan kepentingan rakyat miskin di Kabupaten Mabar.

Selain itu jelas Lorens, pada tahun yang bersamaan Bupati Endy menonaktifkan 600 orang tenaga kontrak daerah yang telah mengabdi bertahun-tahun.

“Apakah pembelian tiga unit mobil dinas mewah itu sangat urgent untuk saat ini?, Disisi lain  Bupati Endy, juga menonaktifkan 600 orang tenaga kontrak daerah,” tandasnya.

Terkait dengan pembelian tiga unit mobil mewah tersebut, kata Lorens, sudah tidak sesuai dengan instrumen dan nomenklatur karena tidak sesuai kebutuhannya.  Pasalnya, pengadaan tiga unit mobil dinas tersebut, tanpa memiliki dokumen pelelangan oleh Pemda Mabar.

</p

 

 

 

 

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group